Info CIRI-CIRI ANGGARAN DESA TIDAK EFEKTIF DAN TIDAK TRANSPARAN dari KEMENDESA

statusinfonesia.com| hai stafers,.. kali ini kita akan membicarakan tentang CIRI-CIRI ANGGARAN DESA TIDAK EFEKTIF DAN TIDAK TRANSPARAN. Bagaimana pendapat kalian dengan ketidak transparan dana desa? Apa yang kalian pikirkan, stafers? Korupsi,? Kolusi?, Nepotisme? Atau yang lain.



Anggaran Desa bisa dikatakan tidak efektif, maksudnya gimana stafers? Anggaran Desa dikatakan tidak efektif apabila anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap setiap desa tidak berjalan secara maksimal sesuai tujuan, bahkan tidak mengalami perubahan, dari tingkat pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainya.

Kalau, Dana Desa tidak transparan,? Uangnya transparan? Atau bagaimana?

Dana Desa tidak transparan, yang dimaksud ketika dana yang dimiliki setiap desa, tidak jelas dipergunakan untuk apa. Ketika masyarakat desa tersebut "buta" terhadap penggunaan dana desa tersebut.

KEMENDESA telah memberikan ciri-ciri anggaran desa tidak efektif dan tidak transparan.

Pertama, tidak ada papan proyek.
Seharusnya, harus ada transparansi dana
desa yang dilakukan oleh perangkat desa, stafers. Ada papan proyek, biasanya dipinghir jalan, isinya uang dari dana desa digunakan untuk apa saja. Habis untuk apa saja. Sehingga sebagai masyarakat, bisa menilai efektif tidak kinerja perangkat desa, dan tahu anggaran desa sepenuhnya dipergunakan untuk apa.

Kedua laporan realisasi sama persis dengan RAB
Secara logika, pasti semua kegiatan diharapkan dapat tercapai semua, tetapi, dalam berbagai kondisi, satu atau dua kendala pasti akan terjadi, sehingga akan sedikit mempengaruhi laporan realisasinya, ya kan stafers.

Ketiga, lembaga desa, pengurusnya keluarga kades semua.
Pengurus yang dipilih harusnya memang yang benar-benar memiliki kemampuan dan kredibilitas dalam bekerja, namun dalam hal ini, pengurus desa yang dipilih hanya kerabat-kerabat dari kepala desa. Tidak dipilih secara kemampuan, tetapi karena kekerabatan. Sehingga mengakibatkan ketidak efektifan dalam realiasi program kerjanya.


Keempat, BPD mati kiri, alias pasif, alis makan gaji buta.
Setiap bagian dari kepengurusan harus bergerak demi terciptanya keberhasilan dan keefektifan anggaran desa, stafers. Apa kita mau menggaji orang yang tidak bekerja. Hal ini termasuk yang membuat ketidak efektifan anggaran desa. Bahkan, menghambat kinerja kepengurusan desa.

Kelima, Kades memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di bank saja.
Seluruh elemen bekerja secara bersama, dalam hal ini menjadi ketidak efektifan anggaran desa. Karena bendahara hanya bertugas di bank saja, hanya mengurusi di bagian mengambil anggaran desa. Sedangkan, anggaran desa sepenuhnya dipegang kepala desa. Mau buat apa kira-kira dipegang kades semua, kan sudah ada bendahara kan, stafers.


Keenam, Perangkat Desa yang jujur dan Vokal biasanya "dipinggirkan"
Pernah tidak stafers melihat, disuatu organisasi yang berbeda pendapat dengan yang mayoritas, kemudian "dikucilkan" atau tidak ditemani. Nah, begitu kondisinya stafers, ketika ada perangkat desa yang jujur dan tidak mau ikut mengambil anggaran desa bahkan menentang, kemudian dipinggirkan. Tidak diajak ketika dalam mengambil keputusan. Atau pendapatnya.


Ketujuh, Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya dari jadwal, padahal dana sudah ada.
Anggaran dana diberikan untuk mengembangkan pedesaan, namun karena anggaran desa tidak dipergunakan seperti semestinya, walaupun harusnya dana sudah ada, namun kegiatan menjadi terlambat pelaksanaannya.


Kedelapan, Musdes pesertanya sedikit, muka yang hadir itu-itu saja, dari tahun ke tahun. Yang kritis biasanya tidak diundang.
Musyawarah Desa pesertanya sedikit, karena yang mengikuti orang yang itu-itu saja. Hal ini seperti ciri-ciri pada bagian keenam, ketika ada kemungkin mengkritik atau vokal, tidak diundang. Karena dianggap menganggu.

Kesembilan, BUMDES tidak berkembang.
BUMDES tidak berkembang, karena anggaran yang seharusnya untuk BUMDES. Justeru dipakai untuk keperluan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga anggaran desa menjadi tidak efektif.

Kesepuluh, belanja barang/ jasa di MONOPOLI Kades
Setiap pembelian barang atau jasa, seluruhnya diatur oleh kades, supaya kades mendapatkan keuntungan dalam pembelian. Tidak dipikirkan mahal atau tidak, efektif atau tidak dalam pembelian tersebut.

Kesebelas, tidak ada sosialisasi terkait kegiatan pada masyarakat
Kegiatan dilakukan tanpa sosialisasi oleh masyarakat, tiba-tiba ada kegiatan yang datang orang-orang tertentu. Masyarakat "buta" akan informasi yang ada di desanya sendiri.


Kedua belas, PEMDES marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa.
PEMDES gampang marah, jikalau ditanyakan secara detail anggaran desa digunakan untuk apa. Mungkin takut ketahuan ya, stafers.


Ketiga belas, Kades dan Perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga/biaya ratusan juta. Padahal, sumber penghasilan TIDAK SEPADAN dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.
Kades dan perangkat desa dalam beberapa tahun menjabat sudah bisa membeli berbagai hal yang seharusnya tidak mampu di beli dengan pendapatan yang dimiliki.

Itulah beberapa CIRI-CIRI ANGGARAN DESA TIDAK EFEKTIF DAN TIDAK TRANSPARAN, Stafers.

Desa kalian sudah termasuk efektif dan transparan belum, stafers?
Semoga info kali ini tentang ciri-ciri anggaran desa tidak efektif dan anggaran desa yang tidak transparan dapat bermanfaat ya.

Post a Comment for "Info CIRI-CIRI ANGGARAN DESA TIDAK EFEKTIF DAN TIDAK TRANSPARAN dari KEMENDESA"