Bertindak Menjadi Nasabah Bijak: Melindungi Diri Dari Kejahatan Siber Melalui Penyuluhan Digital
Perkembangan digital sekarang ini sangat masif, tentu hal tersebut sangat positif untuk mempermudah masyarakat. Digitalisasi pada saat ini telah merambah kesemua bidang, tidak terkecuali bidang perbankan. Digitalisasi menjadi sebuah langkah yang esensial untuk lebih efisiensi proses bisnis yang dapat menekan operational cost serta operational risk.
Namun, digitalisasi yang terjadi memunculkan kelompok yang melakukan kejahatan di dalamnya yang lebih dikenal dengan kejahatan siber. Kejahatan siber sering menyerang nasabah melalui berbagai cara. Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2022 saja di Indonesia telah terjadi lebih dari 700 juta serangan siber. Serangan siber di dominasi dalam bentuk serangan ransomare atau malware. Serangan siber tersebut memiliki modus meminta tebusan kepada korbannya. Sedangkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Interpol data ASEAN Cyberthreat, pada tahun 2021 terjadi sebanyak 1,3 juta kasus serangan malware di Indonesia, sehingga menjadi peringkat pertama di ASEAN dengan jumlah serangan malware terbanyak.
Kehadiran berbagai layanan perbankan berbentuk aplikasi tentunya sebagai respons adanya digitalisasi, namun harus disertai dengan dukungan untuk membentuk nasabah yang memiliki pengetahuan memadai yang mendukung dalam penggunaannya. Sehingga, nasabah dapat menjadi nasabah yang betindak bijak dalam bertransaksi perbankan.
Bank Republik Indonesia (BRI) telah memiliki beberapa layanan digital yang diharapkan mempermudah nasabah, sebagai berikut:
1. Digital Banking BRImo
BRImo merupakan sebuah financial super apps yang dipergunakan untuk mengakses layakan keuangan perbankan (mentransfer ataupun keperluan lainnya) yang dapat dilakukan oleh nasabah, kapan serta dimana saja.
2. Aplikasi Pengajuan Fasilitas dan Layanan Kredit BRISPOT
BRISPOT merupakan sebuah aplikasi yang dipergunakan untuk pengajuan dan fasilitas dan layanan kredit konsumer perbankan dari Bank BRI yang menawarkan solusi atas layanan kredit perbankan berbasis digital.
3. Laku Pandai Agen BRILink
BRILink menjadi kesempatan nasabah untuk menjadi Agen BRI. Sehingga, nasabah harus paham untuk melindungi data diri sebagai agen sebagai perwakilan dari BRI.
4. Aplikasi BRIAPI
BRIAPI merupakan sebuah antarmuka pemrograman aplikasi atau Application Programming Interface (API) yang dikembangkan oleh BRI yang memungkinkan integrasi antara aplikasi pihak ketiga dengan layanan BRI.
Bebagai layanan digital BRI tentu perlu diimbangi dengan kemampuan nasabah untuk menggunakan perangkat digitak, sehingga memiliki kesiapan untuk menggunakan layanan digital, khususnya layanan perbankan.
BRI telah berusaha mengedukasi masyarakat mengenai layanan perbankan. Kegiatan tersebut tentunya dapat menjadi solusi untuk membuat masyarakat lebih paham mengenai layanan perbankan berbasis digital, serta dapat meminimalisir terjadinya kejahatan siber.
Penyuluhan digital merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh BRI untuk memberikan pendampingan kepada nasabah supaya memiliki kesiapan saat mengakses layanan digital. Penyuluhan digital yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) setidaknya memiliki tiga tugas utama, sebagai berikut:
Pertama, penyuluhan digital diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk turut serta memahami layani digital perbankan, serta mengajari masyarakat atau nasabah yang belum paham layanan perbankan digital yang disediakan oleh BRI, seperti membuka rekening secara digital.
Kedua, penyluhan digital mampu untuk mengajarkan kepada nasabah untuk melakukan transaksi digital. Sehingga, masyarakat dapat menjadi nasabah bijak dalam bertranstransaksi perbankan.
Ketiga, penyuluhan digital dapat memberikan sosialisasi serta mengajarkan nasabah dalam mengamankan kejahatatan siber atau kejahatan digital.
Penyuluhan digital yang dilakukan oleh BRI diharapkan berdampak terhadap kemampuan masyarakat terhadap layanan digital yang telah disediakan.
Mari kita semua dapat menjadi nasabah bijak yang mampu melindungi diri dari kejahatan siber di era serba digital seperti yang terjadi saat ini. Di setiap perkembangan pasti ada celah untuk segelintir orang untuk melakukan kejajatan. BRI telah mengambil peran untuk melakukan penyuluhan, sehingga mengoptamilasi masyarakat untuk menjadi nasabah bijak. Terdapat beberapa hal sederhana untuk menjadi nasabah bijak di era yang serba digitalisasi, sebagai berikut.
Pertama. Bijak dalam memilih informasi yang beredar. Sebagai nasabah kita bertanggung jawab dalam menyaring informasi, kita harus berpikir kritis dalam menerima informasi, sehingga meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Kedua. Menjaga data diri. Ketika ada orang yang meminta data yang berhubungan dengan layanan perbankan secara konvensional ataupun digital jangan langsung diberikan, seperti PIN, OTP, E-Mail, dan lainnya.
Ketiga. Melek Digital. Penyuluhan digital yang dilakukan oleh BRI bertujuan supaya nasabah dapat melek digital atau paham mengenai pelayanan digital yang disediakan. Sehingga dapat mencegah kejahatan siber dengan bertransaksi secara bijak, melindungi data yang dipergunakan, dan sebagainya.
Keempat, Bertanya dengan pihak terkait. Kita sebagai nasabah ada hal yang belum jelas, langsung ditanyakan dengan pihak bank, secara langsung mendatangi kantor bank atau dengan menghubungi akun media sosial resmi.
Kita tidak dapat mencegah orang untuk melakukan tindakan kejahatan siber yang dilakukan dari tempat yang tidak ketahui dan dilakukan oleh siapa. Namun, kita bisa ikut mencegah supaya kita tidak menjadi korban kejahatan siber. Melalui penyuluhan digital, diharapkan kita semua dapat menjadi nasabah bijak yang mampu melindungi diri dari kejahatan siber.
Post a Comment for "Bertindak Menjadi Nasabah Bijak: Melindungi Diri Dari Kejahatan Siber Melalui Penyuluhan Digital"